SALAM PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT!
Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota ( AMP-KK) Jember
Kami, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Jember, dengan ini menyampaikan sikap politik atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi Front Rakyat Papua Peduli Demokrasi (FRPPD) di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Aksi damai yang seharusnya dijamin oleh konstitusi justru dibalas dengan kekerasan, pembubaran paksa, penangkapan, pemukulan, hingga penembakan terhadap massa aksi. Tindakan ini mencerminkan watak negara yang antidemokrasi serta mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Kami mengutuk keras keterlibatan aparat keamanan dalam pelanggaran HAM yang terjadi dalam aksi tersebut. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru menjadi alat represi terhadap aspirasi rakyat Papua. Kekerasan yang sistematis dan terencana ini tidak bisa dipisahkan dari sejarah panjang militerisme dan kontrol politik negara terhadap Papua. Apa yang terjadi di Sorong bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari pola kolonialisme yang terus dilanggengkan di tanah Papua.
Tidak hanya itu, kami juga mengecam pernyataan dan perintah Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang memfasilitasi tindakan represif dengan menginstruksikan penangkapan terhadap massa aksi. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pejabat lokal telah kehilangan kemandiriannya dan hanya berperan sebagai perpanjangan tangan dari kekuasaan kolonial yang berpusat di Jakarta. Dalam kacamata politik kritis, hal ini menunjukkan kooptasi elite lokal dalam struktur kolonialisme negara yang menindas.
Kami menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan Front Rakyat Papua Peduli Demokrasi di Sorong sebagai bentuk ekspresi politik yang sah dan dijamin oleh UUD 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kami menuntut agar pihak kepolisian segera membebaskan empat tahanan politik dari NRFPB (Negara Republik Federal Papua Barat) tanpa syarat dan mengakhiri kriminalisasi terhadap aktivis pro-demokrasi di Papua.
Sebagai elemen mahasiswa dari rakyat West Papua.