Westpapuanews.Org

Berita tangan pertama dari Tanah Papua

BeritaTerorisme TNI-POLRI

Dituduh Pernah Bunuh Polisi, Polisi Indonesia Bunuh Mikael Merani Tanpa Proses Hukum

Jenazah Mikael Merani. Dia ditembak mati kemudian Polisi menaruh senjata jenis SS1 di tangan jenazahnya dan difoto dengan maksud membenarkan adanya kontak tembak. @WPNewsOrg

SERUI, Westpapuanews.Org — Polisi Indonesia dari Polres Yapen menembak mati Mikael Merani, Senin (27/03/17) kemarin sekitar pukul 01.00 WIT di Kampung Kontiunai, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Mikael yang merupakan penduduk Kampung Kontiunai ditembak mati tanpa proses hukum karena pejuang Papua ini dituduh pernah membunuh seorang Polisi dan namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO versi Polda Papua.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Papua, Kombes Pol Ahmad Kamal yang menyebut Mikael sebagai Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB (sebutan TNI/Polri dan Media Massa Indonesia untuk Pejuang Papua), mengatakan Mikael ditembak mati dalam sebuah kontak tembak.

“Sempat terjadi kontak tembak di Kontiunai yang menewaskan pimpinan KKB Maikel Marani,” kata Kabid Humas dikutip berbagai Media Indonesia.

Menurut Kabid Humas, kontak tembak ini dipimpin Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Darma Suwandito.

Tetapi saksi mata mengatakan, Mikael tidak bersenjata saat ditembak, walaupun dia masuk DPO Polda Papua.

“Mikael memang DPO. Tapi dia tidak bersenjata saat ditembak. Dia sedang di rumah mertuanya, dikepung dalam rumah, dibawa keluar, lalu ditembak. Masa dia simpan senjata dan barang-barang lain di rumah mertuanya?” kata Saksi Mata.

Saksi mata membeberkan, Mikael menjadi DPO sejak tiga tahun lalu karena dituduh membunuh seorang polisi. Namun tuduhan itu tidak bisa dibuktikan pihak Kepolisian.

Setelah menembak mati Mikael, Kapolres Yapen AKBP Darma Suwandito menyuruh anak buahnya menaruh senjata serbu jenis SS1 di tangan jenazah Mikael kemudian difoto.

Foto jenazah Mikael yang memegang senjata tersebut disebar oleh Kapolres Yapen ke berbagai media massa untuk membenarkan adanya aksi kontak tembak.

Untuk membenarkan adanya aksi kontak tembak, Kapolres Yapen juga mengaku berhasil mengamanankan barang bukti berupa sembilan buah magazine SS1, sangkur, rompi, bendera Bintang Kejora, 13 butir amunisi revolver, 10 butir amunisi karet kaliber 5,56,229 butir, amunisi kaliber 5,56, satu pucuk senjata angin dan sejumlah uang.■