NDUGAMA, Westpapuanews.Org — Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Egianus Kogoya menegaskan, 4 orang korban mutilasi di Timika adalah warga sipil dan bukan anggota TPNPB.
Penegasan ini dikeluarkan Egianus untuk membantah narasi-narasi yang diproduksi oleh otoritas penjajah Indonesia bahwa salah satu korban mutilasi adalah anggota TPNPB Kodap III Ndugama yang aktif cari senjata dan amunisi untuk kelompok Egianus Kogoya.
Narasi ini diproduksi dengan tujuan utama untuk membenarkan kasus mutilasi dan menyelamatkan para pelaku dari hukuman mati.
“Setelah kami ikuti berita di media-media lokal maupun Nasional Indonesia yang menyebutkan ada keterlibatan pasukan saya, namun saya cek ke seluruh pimpinan dan anggota wilayah batalion-batalion, kompi-kompi hingga regu dan pleton-pleton serta semua anggota inteljen telah saya pastikan bahwa mereka semua ada dan sehat, tidak ada pasukan saya yang korban,” tegas Egianus sebagaimana disampaikan oleh Jubir Militer TPNPB-OPM Sebby Sambom, Rabu (07/09/2022) kemarin.
Adapun ke-4 warga sipil asal Kabupaten Nduga yang dirampok dan dimutilasi adalah : (1) Atis Tini; (2) Lemaniel Nirigi; (3) Arnold Lokbere; dan (4) Irian Nirigi.
Ke-4 warga Nduga itu dirampok dan dimutilasi oleh 6 Anggota TNI AD Brigif R 20/IJK/3 dengan dibantu oleh Empat Tenaga Bantuan Operasi (TBO) atau milisi bentukan TNI.
Kejahatan ini terungkap dari rilis hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Mimika pada Senin (29/08/2022) lalu.
Ke-6 Anggota TNI dari Brigif R 20/IJK/3 adalah : (1) Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dahki (WS DANDENMA BRIGIF R 20/IJK/3);(2) Kapten Inf Dominggus Kainama (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3); (3) Praka Pargo Rumbouw (Anggota BRIGIF R 20/IJK/3); (4) Pratu Rahmat Amin Sese (Anggota BRIGIF R 20/IJK/3); (5) Pratu Robertus Putra Clinsman (Anggota BRIGIF R 20/IJK/3); dan (6) Pratu Riski (Anggota BRIGIF R 20/IJK/3).
Sementara ke-4 masyarakat sipil yang ikut terlibat proses merampok dan memutilasi adalah : (1) Pudjianto Lee alias Jeck (telah diamankan); (2) Dul Umam (telah diamankan); (3) Rafles (telah diamankan) dan (4) Roy Marthen Howay (Status DPO).
LIHAT FOTO :
Roy Marthen Howay, DPO Kasus Mutilasi Timika
Ke-4 warga sipil pelaku mutilasi tersebut diketahui selama ini menjadi TBO dan ditugaskan TNI dalam operasi-operasi khusus di Kabupaten Nduga dan Kabupaten Mimika.
Korban dijebak dengan motif jual beli-senjata serbu AK-47 dan Pistol jenis FN seharga Rp 250 Juta. Belum jelas, apakah senjata tersebut akan dibeli untuk kepentingan menjaga diri di daerah konflik atau untuk diberikan kepada kombatan TPNPB-OPM. Keterangan pasti tidak bisa diperoleh karena para korban semuanya telah meninggal dunia.
Ke-4 warga Nduga tersebut dbantai secara keji, kemudian dimutilasi dan jasad mereka disini kedalam karung, diberi pemberat berupa batu, kemudian dibuang ke Sungai di kampung Pigapu, distrik Iwaka, Mimika.
Setelah membuang potongan tubuh ke-4 korban ke kali, para pelaku kemudian membagi uang Rp 250 juta yang telah dirampok dari tangan korban.■