Westpapuanews.Org

Berita tangan pertama dari Tanah Papua

BeritaNegara Federal Republik Papua BaratTolak Dialog Damai Jakarta-Papua

Presiden NFRPB Forkorus Yaboisembut Tolak Agenda Dialog Damai Jakarta-Papua versi Jokowi-KOMNAS HAM RI

Presiden NFRPB Forkorus Yaboisembut menerima kunjungan Ketua KOMNAS HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan Kepala Perwakilan KOMNAS HAM Papua Frits Ramandey yang menawarkan Agenda Dialog Damai Jakarta-Papua versi Presiden Joko Widodo. Forkorus Yaboisembut menolak tawaran tersebut.@WPNews.

JAYAPURA, Westpapuanews.Org — Presiden Negara Federal Republik Papua Barat/NFRPB Forkorus Yaboisembut menolak agenda dialog damai Jakarta-Papua versi presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tengah diperjuangkan oleh Ketua KOMNAS HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan Kepala Perwakilan KOMNAS HAM Papua Frits Bernard Ramandey.

Ketegasan Forkorus Yaboisembut menolak agenda dialog damai versi Joko Widodo disampaikan ketika menerima kunjungan Ahmad Taufan Damanik dan Frits Ramandey di Sekretariat NFRPB yang terletak di Jalan Batu Dua, Sabron Yaru, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis, 27 Oktober 2022. (Lihat Foto).

Dalam penolakan itu, Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut mengatakan, bahwa NFRPB adalah  Government Organization sebagai Subyek Hukum Internasional yang di memiliki status Belligerent, dalam pengertian bahwa NFRPB adalah sebab negara yang sedang berjuang untuk mendapat pengakuan dan peralihan kedaulatan.

Oleh karenanya, menurut Forkorus, NFRPB berjuang dengan cara-cara damai dengan menawarkan perundingan antara NFRPB dan NKRI, serta melibatkan Kerajaan Belanda  sebagai mantan kolonial  atas dua wilayah kolonialnya yakni Nederlands Niew Guinea (Papua Belanda) dan  Nederlands East Indiesch (Hindia Belanda).

“Dalam diskusi dengan pihak KOMNAS HAM RI, saya juga menyerahkan dokumen Proposal Perundingan Damai dan Road MAP Kemerdekaan Papua kepada Pak Damanik. Proposal dan Road Map tersebut adalah dokumen yang kami telah kirimkan kepada Presiden Indonesia, Ir. Joko Widodo pada bulan Oktober 2020,” kata Forkorus kepada Westpapuanews.Org melalui pesan Whatsapp.

Menurut Forkorus, bahwa Dokumen NFRPB telah diterima oleh OACP (Organisasi Afrika, Karibian dan Pasific) dan telah di jawab oleh OACP. 

“Saat ini kita ingin melihat niat baik Pemerintah Indonesia saja, sebab sudah 10 Tahun kami menunggu, itu waktu yang cukup lama. Kalau dulu Indonesia melakukan perlawan kepada Belanda  untuk mengakui hak  kemerdekaannya  dan mendesak Belanda  untuk perundingan  hingga adanya Konferensi Meja Bundar (KMB), maka Pemerintah Indonesia juga harus siap dan mau  membuka ruang Perundingan dengan NFRPB  untuk mengatur peralihan kedaulatan dan pemindahan administrasi negara dari NKRI kepada NFRPB dengan damai dan bermartabat, seperti Indonesia dan Belanda  pada Tahun 1945 hingga 1949,” pungkas Forkorus.

Sekedar diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah menugaskan KOMNAS HAM RI untuk mendekati dan membujuk berbagai faksi gerakan kemerdekaan Papua dan kelompok masyarakat adat Papua agar mereka bersedia menerima tawaran dialog damai Jakarta – Papua mengikuti pola Kesepakatan Damai Hensinki  antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.■

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *