Westpapuanews.Org

Berita tangan pertama dari Tanah Papua

Solidaritas InternasionalTimor Leste

Saksi Sakit, Sidang 14 Aktivis Front Maubere Untuk Papua di Timor Leste Ditunda

14 Aktivis Front Maubere untuk Papua yang ditahan Polisi Nasional Timor Leste di Dili. Mereka akan disidang pada 29 Juni 2020.@WPNewsOrg

Westpapuanews.Org, DILI — Pengadilan Negeri Timor Leste di Dili menunda sidang perdana terhadap 14 Aktivis Front Maubere untuk Papua yang ditangkap Polisi Nasional Timor Leste pada 14 Juni 2020 lalu. Penundaan sidang terjadi akibat saksi dari pihak Kepolisian berhalangan karena sakit sehingga tidak bisa menghadiri sidang untuk memberikan keterangan.

Menurut rencana sidang akan digelar pada 29 Juni mendatang. Informasi penundaan sidang ini dikabarkan oleh Moeses Soares Magno, salah satu dari 14 aktivis yang ditahan. Dia mengirim pesan suara ke Papua pada Selasa (23/06/20) dan diterima Redaksi Westpapuanews.Org.

Sekedar diketahui, ke-14 Aktivis Front Maubere untuk Papua ditangkap Polisi Nasional Timor Leste pada Minggu (14/06/20) lalu karena menggelar demonstrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili.

Mereka menuntut agar 7 Tapol Papua yang ditahan dan menjalani proses pengadilan di Balikpapan dibebaskan tanpa syarat.

Moeses Soares Magno, Aktivis Front Maubere Untuk Papua memberikan keterangan terkait penundaan sidang 14 tahanan di Pengadilan Timor Leste.@WPNewsOrg.

Ke-14 Aktivis Maubere yang ditahan adalah Moeses Soares Magno, Moeses Pereira Silveiro, Mardu Maubere, Miguel Arcanjo, Matias Maia, Agripino Marçal, Apolinario da Costa, Constantino de Jesus, Canizio Lopes, Dimingos Xavio A. da Cruz, Doadvenas da C. Ximenes, João R. Magno, Oscar Sanches Quintão dan Narcicio Naraha.

Tindakan represif Polisi Nasional Timor Leste terhadap Aktivis Pro Papua Merdeka di Timor Leste pernah terjadi para 22 Agustus 2019 lalu. Saat itu Polisi menangkap 47 Aktivis Mahasiswa Timor Leste karena menggelar konferensi pers menyatakan dukungan terhadap Papua Merdeka di Universitas Nasional Timor Lorosae (UNTL).

Ke-47 Mahasiswa itu ditangkap saat melalukan long march menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia. Mereka ditahan sekitar pukul 11.00 kemudian diinterogasi dan dibebaskan pada pukul 16.00 waktu setempat.□