Aksi Aliansi Mahasiswa Papua di Bali Tolak Otsus Jilid 2

[Pernyataan Sikap :

Aliansi mahasiswa papua kk bali
Selasa 14/7/2020.

Tolak Otsus, Pepera 1969 ilegal dan Berikan Hak penentuan nasip sendiri bagi bangsa papua sebagai solusi demokratik

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

Wawawawawawa…wa…wa…wa…wa!

West Papua telah menjadi wilayah konflik sejak awal dianeksasi kedalam wilayah Indonesia sejak 1961, Indonesia mengklaim secara sepihak bahwa wilayah West Papua adalah bagian sah dalam Negara Republik Indonesia, tetapi sejarah dengan tegas membuktikan sebaliknya; Bangsa West Papua bukanlah bagian sah dari Indonesia!

West Papua telah mendeklarasikan kemerdekaan sejak 1 desember 1961, namun kemerdekaan itu hanya bertahan 19 hari, dengan sikap angkuh dan dalil membebaskan wilayah West Papua dari praktek kolinialisme Belanda, Soekarno mengumandangkan “Operasi Trikora” di alun-alun utara Jogyakarta, Soekarna juga membentuk operasi mandala yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto pada saat itu.

Berbagai propaganda dan operasi militer dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada saat itu untuk meng-aneksasi wilayah West Papua yang baru saja mendeklarasikan kemerdekaannya, berbagai perjanjian antara Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat dilakukan tanpa melibatkan orang asli Papua, tujuannya hanya untuk menegosiasikan kekayaan alam yang terdapat di wilayah West Papua, salah satu hasil negosiasinya adalah pencurian terbesar dimuka bumi, yaitu “Freeport”.

Disaat yang sama, Indonesia mengirim militernya dalam jumlah banyak ke wilayah West Papua, tujuannya untuk mendukung propaganda Indonesia dipanggung Internasional dan meneror serta membunuh orang Papua yang pro kemerdekaan Papua serta dengan tujuan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera/Act of Free Choice) 14 Juli 1969 yang kemudian hari dianggap oleh orang Papua sebagai Act of no Choice.

Alasan penolakan orang Papua terhadap hasil penentuan pendapat rakyat (PEPERA) sangat jelas, yaitu, ketidak-demokratisan dalam penyelenggaraannya, dalam penyelenggeraannya sangat bertentangan dengan hukum internasional, dimana setiap dewasa pria dan wanita di Papua memiliki hak untuk memilih, seperti yang telah dibahas di dalam Perjanjian New York (New York Agreement), namun dalam pelaksanaannya Indonesia menggunakan cara lokal/curang yaitu musyawarah dengan hanya memilih 1.025 orang yang telah dipersiapkan untuk memilih Indonesia dan hanya 175 orang saja yang menyampaikan hak pilihnya dan membaca teks yang telah dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia pada saat itu, sedangkan populasi orang dewasa di Papua pada saat itu berjumlah 800.000 (delapan ratus ribu) jiwa.

Gelombang protes dan penolakan atas hasil penentuan pendapat rakyat (PEPERA) terus terjadi di seluruh wilayah West Papua, namun pemerintah Indonesia lewat militer yang telah dikirim ke wilayah West papua menembak secara membabi buta ke arah para demonstran yang menyampaikan aspirasinya damai, penolakan terus terjadi hingga masa berakhirnya jenderal “Soeharto” yang kemudian ditumbangkan oleh gerakan mahasiswa pro demokrasi di Indonesia.

Orang Papua terus berjuang untuk memperoleh hak untuk menentukan nasibnya dengan cara-cara damai, namun berbagai upaya dan cara-cara damai yang disampaikan lewat demonstrasi damai terus dibungkam oleh negara Indonesia dan aparatusnya, pada tanggal 26 februari 1999 tim 100 utusan rakyat Papua bertemu dengan presiden B.J Habibie untuk menyatakan akar masalah Papua yaitu kesalahan sejarah terkait persoalan status politik dan menyampaikan niat rakyat Papua untuk merdeka dan berdaulat penuh setara dengan bangsa-bangsa di seluruh dunia.

Namun keinginan dan tekad bulat dari rakyat Papua untuk melepaskan diri dari pemerintah Indonesia justru dihianati oleh cara bermain dua kaki elit politik lokal di Papua yang menghamba kepada elit Jakarta dengan kompromi politik yang kemudian mengeluarkan “gula-gula” berupa UU nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (OTSUS) Papua.

Otonomi khusus yang telah berjalan selama 19 tahun telah terbukti tidak membawah perubahan apapun, khususnya bagi rakyat Papua, kondisi objektif yang dialami rakyat Papua sangat jauh dari kata sejahtera, berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih terus terjadi, hak-hak dasar orang asli Papua (OAP), kondisi kesehatan dan pendidikan yang begitu buruk menjadi bukti kuat bahwa otonomi khusus telah GAGAL di Papua. Maka dengan ini kami Aliansi Mahasiswa Papua menuntut :

  1. Menolak OTSUS Jilid dua karna bukan kehendak rakyat Papua
  2. Mengutuk keras elit politik Papua yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk agenda dialog dan perpanjang OTSUS
  3. Bebaskan seluru tahanan Politik dan Rasisme di Papua
  4. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan rasisme terhadap tahanan politik dan mahasiswa Papua
  5. Buka seluas-luasnya akses jurnalis asing ke Tanah Papua
  6. Cabut SK DO 4 mahasiswa Unhair Ternate
  7. Tarik militer organik dan non organic dari tanah Papua
  8. Menolak hasil PEPERA 1969 yang tidak demokratis
  9. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua

Medan Juang, 14 Juli 2020

Aliansi Mahasiswa Papua kk Bali