Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM Kritisi Narasi Kelompok Teroris TNI/POLRI dan Jurnalis Indonesia Melakukan Pembohongan Berita di Papua dan Papua Barat

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM Kritisi Narasi Kelompok Teroris Dan criminal Yang Selalu Di Publikasikan Oleh Journalists Indonesia Di Berbagai Media.

Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM Per 2 Maret 2022

Ya, Pemerintah Kolonial Republic Indonesia labeli Kami TPNPB sebagai Teroris Dan criminal.

Tetapi puji Tuhan kepada Tuhan Mahas Pencipta Karena pada Hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 Komisi Tinggi HAM PBB mengakui TPNPB sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.

Dan Berita Pelanggaran HAM Yang dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Republic Indonesia ini telah Di Publikasikan pada website Resmi Komisi HAM, Dan sedang dibaca oleh mayoritas penduduk dunia.

Oleh Karena itu, pada Hari Ini Rabu tanggal 2 Maret 2022 Kami Dari Pengendali Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM kritisi media-media Indonesia yang suka publikasi dengan narasi Kelompok Teroris Dan criminal terhadap TPNPB OPM.

Dan Kami desak kepada journalists Indonesia untuk tidak menulis narasi Teroris Dan criminal terhadap TPNPB OPM Dan orang Asli Papua, Karena apapun alasanya Indonesia tidak akan menangkan opini publik denga tipu muslihat anda.

Dan ingat bahwa TPNPB bukan Teroris Dan juga bukan TPNPB bukan Criminal, Karena PBB sudah ketahui Bahwa TPNPB adalah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Yang mana telah Dan sedang berjuang untuk merebut Kemerdekaan Papua Yang Di rampas oleh Pemerintah Kolonial Republic Indonesia Di tahun 1963.

Demikian Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM Per 2 Maret 2022, Dan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM bertanggungjawab atas siaran pers ini.

Diteruskan kepada semua pihak oleh Jubir KOMNAS TPNPB-OPM Sebby Sambom, Dan Terima kasih atas dukungan serta kerja Sama Yang baik. Waa