Mari Bantu Bebaskan Veronica Koman dari Hukuman Finansial Rezim Fasis Joko Widodo

Seruan Solidaritas untuk bebaskan Veronica Koman dari Hukuman Finansial yang diberikan oleh Rezim Fasis Joko Widodo.@WPNewsOrg

Westpapuanews.org, JAYAPURA — Tekanan terhadap Veronica Koman agar ia menghentikan advokasi Hak Asasi Manusia Papua terus terjadi.

Setelah mengkriminalisasi, lalu meminta Interpol untuk mengeluarkan ‘red notice’ dan mengancam membatalkan paspor, kini rezim fasis Joko Widodo memaksa Veronica Koman untuk mengembalikan beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang pernah diberikan pada September 2016 senilai Rp 773.876.918.

Langkah LPDP menagih kembali uang beasiswa tersebut seperti sebuah ‘Hukuman Finansial’ atas kegigihan Veronica membela berbagai isu Hak Asasi Manusia (HAM) Papua.

“Kepada seluruh masyarakat Papua Barat Sorong sampai Merauke tong punya uang seribu-dua ribu mari kita sisihkan bantu tong pu saudari Veronica Koman,” tulis Perkumpulan Jubi dalam sebuah Seruan Solidaritas.

Donasi Solidaritas dapat disalurkan melalui Bank Panin Cabang Jayapura, Nomor Rekening : 8505007013 atas nama Perkumpulan Jubi.

Donasi yang diberikan bisa dikonfirmasi melalui Michael Himan, SH, M.H di nomor Whatsapp : +62 822 4375 0472.

Perkumpulan Jubi menulis, donasi tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk membayar sanksi finansial yang menjerat saudari kita Veronica Koman.□