Westpapuanews.Org

Berita tangan pertama dari Tanah Papua

ArtikelFotoRasisme Indonesia

Penangkapan 13 aktivis KNPB Merauke Adalah Kepentingan Kapolres Merauke dan Kapolda Papua Paulus Waterpauw demi Jabatan Gubernur Papua

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua menilai penangkapan dan penetapan 13 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Merauke, oleh kepolisian setempat justru memunculkan masalah baru. Karena Kapolres Merauke bekerja  sama dengan Kapolda Papua Paulus Waterpauw Provocateur demi jabatan Wakil Kapolri dan persiapan perbuatan kekuasaan Gubernur Papua mendatang setelah masa jabatan Gubernur Lukas Enumbi.

Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan polisi, yang dinilai represif dan melakukan penyiksaan sekaligus melakukan penangkapan yang sewenang-wenang tanpa ada surat penangkapan dan alasan yang tidak jelas.

“Kami sayangkan pendekatannya represif dan kekerasan rasisme terhadap activists KNPB selama ini yang berjuang murni demi kemerdekaan Papua dari penjajahan kolonial Indonesia dimuka bumi Papua sehingga rasisme Kapolres Merauke dan Kapolda Papua PaulusWaterpauwProvocateur masih terus menjadi biang kerok bahkan membantu para pendukung Papua di meja international bahwa Black Lives Matter yang lagi berita panas justru menambah isu internationalisasi bahwa benar ada rasisme terhadap orang Papua dari aparat Police Indonesia di Papua. Ini tidak menyelesaikan masalah, justru menimbulkan masalah baru dan menjadi sorotan internasional walaupun Kapolres Merauke ingin menyenangkan hati Kapolda Papua Paulus Waterpauw karena Kapolres ingin mendapatkan kenaikan pangkat juga. Mestinya yang dipakai, cukup pendekatan dialogis. Tetapi rasisme Kapolres Merauke yang sangat licik demi jabatan menangkap activists KNPB yang tidak melakukan pelanggaran hukum sama sekali, tapi biarlah sudah selesai,” kata Frits Ramandey kepada Jubi, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, tim Komnas HAM perwakilan telah mengunjungi para aktivis KNPB itu, pascapenangkapan pada 13 Desember 2020 silam.

Katanya, Komnas HAM perwakilan Papua mengunjungi para aktivis itu untuk memastikan bahwa mereka ditahan dengan fasilitas memadai serta memastikan mereka diperlakukan secara manusiawi, tidak berlebihan. Kenyataan dilapangan Kapolres Merauke melakukan penyiksaan didalam sel penjara, tempat tinggal sangat buruk dan pelayanan kesehatan yang sangat buruk demi nafsu Kapolda Papua Paulus Waterpauw agar mendapatkan sepiring jabatan Waka Polri dan Gubernur Papua.

Komnas HAM perwakilan Papua membenarkan, ada beberapa di antara aktivis yang mengalami luka di bagian kepada dan belakang tubuh atas penyiksaan Kapolres Merauke.

“Betul ada di antara mereka yang diduga mendapat penganiayaan karena ada luka di kepala dan di belakang. Kami juga mengunjungi sekretariat mereka dan mendengar keterangan mereka,” ujarnya.

Selain menemui aktivis KNPB yang kini ditahan di Polres Merauke, Komnas HAM perwakilan Papua juga meminta klarifikasi beberapa hal kepada Kapolres Merauke sebagai penanggung jawab, dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres setempat.

“Sebenarnya mereka ini tidak beda dengan aktivis KNPB di beberapa daerah. Mereka sebenarnya tidak membahayakan,” ujarnya. Mereka adalah pejuang murni, tahu aturan hukum uu Indonesia, bahkan mereka semua ini akan yang pintar bahkan Kapolres Merauke masih rasisme terhadap orang Papua karena berkulit hitam dan berambut keriting.

Ramandey menyayangkan penangkapan belasan aktivis KNPB yang diduga berlebihan. Padahal ketika itu, mereka tidak melakukan perlawanan.

“Kami memberi masukan kepada Kapolres, karena secara teknis Kapolres yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Penangkapan dan penetapan 13 aktivis KNPB Merauke sebagai tersangka, membuat Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua sebagai tim penasihat hukum para tersangka, mengajukan permohonan pra peradilan terhadap kepolisian.

Satu di antara anggota Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Latifah Anum Siregar mengatakan termohon adalah Kapolri, Kapolda Papua, dan Kapolres Merauke untuk segera behenti mengorbankan penangkapan aktivis KNPB Naftali Tipagau dan 13 aktivis KNPB Merauke demi nasfu menfapatkan jabatan Waka Polri dan Gubernur Papua melakukan cara-cara kotor diatas darah-darah orang Papua sejak Penembakan Mako Musa Tabuni hingga penangkapan aktivis KNPB. Bukan lagu lama lagi.

Paulus Waterpauw Provocateur, Kapolda racist dan pembunuh activists Papua

Akan tetapi karena penangkapan terjadi di Merauke dan permohonan pra peradilan diajukan ke Pengadilan Negeri di sana, maka Kapolres Merauke yang hadir sebagai termohon dalam sidang perdana, Senin (18/1/2021).

“Diduga penangkapan, penahanan, penyitaan, penetapan tersangka terhadap 13 aktivis KNPB di Merauke tidak sesuai prosedur. Mereka dikenakan pasal makar,” kata Anum kepada Jubi, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, penetapan belasan aktivis KNPB Merauke sebagai tersangka oleh Polres setempat, tidak didahului pemeriksaan sebagai saksi.
Selain itu, saat penangkap polisi tidak menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan. Setelah lebih dari satu kali 24 jam baru surat itu diberikan polisi.

Koalisi menilai, proses hukum yang dilakukan polisi tidak berdasarkan hukum dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Juga tidak sesuai peraturan hukum acara yang tertera dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

Kata Anum, penangkapan dan penggeledahan terhadap para aktivis KNPB itu pada 13 Desember 2020, tidak disertai bukti permulaan yang cukup.

“Alasan polisi menangkap karena ditemukan simbol-simbol Papua merdeka dalam sebuah photo, gambar, ada buku kuning. Itu kata polisi yang terbiasa tukang tipu. Walaupun polisi yang sengaja membawa buku kuning itu miliknya polisi yang sengaja ditaruh untuk menjebak anak-anak aktivis KNPB yang berjuang murni demi Papua Merdeka dan mereka tahu aturan undang-undang tapi kita semua mengerti demi nafsu Kapolda Papua untuk menjadi Waka Polri dan Gubernur Papua. Maka kami mesti berpura-pura dicari asal usulnya agar rakyat Papua tidak boleh melihat cara-cara busuk kita ini.