Terrorist kepolisian dari Polsek Kurik lantaran Mengancam Tembak Mati Karena Gambar Bendera Bintang Kejora pada dinding.

Merauke KNPBNews, (23/12/2020)

Westpapuanews.Org – Sala satu aktivis KNPB Almasuh di kampung Kaiburse, Distrik Malind, Kota Merauke didatangi aparat kepolisian dari Polsek Kurik lantaran gambar simbol Bendera Bintang Kejora pada dinding rumahnya.

Aktivis KNPB Almasuh tersebut adalah Kosmas Kaize (23). Menurut keterangan Kosmas, kedatangan aparat kepolisian terjadi pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020, pukul 14:58 WPB. Aparat kepolisian tersebut datang dengan menenteng 1 pucuk senjata Laras panjang mengunakan motor dinas polisi ke rumanya dan teriak-teriak namanya beberapa kali hingga Ia (Kosmas) keluar dari rumahnya dengan perasaan gugup sambil mempersilahkan aparat kepolisian tersebut untuk duduk pada tempat duduk yang telah disiapkannya.

Sambil duduk Kosmas menanyakan maksud tujuan polisi tersebut datang kerumahnya, dan polisi tersebut mengatakan bahwa ia datang karena mendapat laporan warga masyarakat di kampungnya karena ada gambar simbol bendera bintang kejora berbentuk bintang di rumahnya. Dan polisi tersebut meminta Kosmas untuk segera menghapus gambar simbol bendera tersebut. Karena merasa gugup akibat ditekan, Kosmas pun menuruti keinginan aparat tersebut untuk menghapus gambar simbol bendera BK tersebut.

Saat sedang menghapus gambar simbol bendera BK, aparat kepolisian memaksa Kosmas untuk mengatakan NKRI harga mati secara bersama-bersama dengan anggota polisi itu.

Akibat dari kedatangan dan tekanan pihak aparat tersebut Kosmas bersama keluarga dan beberapa sanak saudaranya yang berada di kampungnya itu mengatakan bahwa rakyat merasa tidak ada kenyamanan dan ruang kebebasan dikampungnya sendiri untuk berekspresi mengukapkan apa yang mereka inginkan didalam hati mereka akibat pembatasan-pembatasan hak hidup mereka oleh aparat militer TNI-Polri sejak dari orang tua mereka hingga mereka sendiripun mengalaminya disaat ini.

KNPB Merauke News