Westpapuanews.Org

Berita tangan pertama dari Tanah Papua

BeritaTerorisme TNI-POLRI

TNI dan TBO Rampok dan Mutilasi 4 Warga Papua di Timika, Ini Daftar Namanya

Penemuan dan evakuasi jenazah salah satu korban rampok dan mutilasi di Sungai di kampung Pigapu, distrik Iwaka, Mimika.@Ist

TIMIKA, Westpapuanews.Org — Enam Anggota TNI AD Brigif R 20/IJK/3 dengan dibantu oleh Empat Tenaga Bantuan Operasi (TBO) diketahui merampok dan memutilasi 4 orang asli Papua asal Kabupaten Nduga di Timika.

Kejahatan ini terungkap dari rilis hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Mimika pada Senin (29/08/2022) kemarin.

Ke-6 Anggota TNI dari Brigif R 20/IJK/3 adalah : (1) Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dahki (WS DANDENMA BRIGIF R 20/IJK/3);(2) Kapten Inf Dominggus Kainama (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3); (3) Praka Pargo Rumbouw (Anggota BRIGIF R 20/IJK/3); (4) Pratu Rahmat Amin Sese (Anggota BRIGIF R 20/IJK/3); (5) Pratu Robertus Putra Clinsman (Anggota BRIGIF R 20/IJK/3); dan (6) Pratu Riski (Anggota BRIGIF R 20/IJK/3).

Sementara ke-4 masyarakat sipil yang ikut terlibat proses merampok dan memutilasi adalah : (1) Pudjianto Lee alias Jeck (telah diamankan); (2) Dul Umam (telah diamankan); (3) Roy Marthen Howay (Status DPO) dan (4) Rafles (Status DPO).

Ke-4 warga sipil tersebut diketahui selama ini menjadi TBO dan ditugaskan TNI dalam operasi-operasi khusus di Kabupaten Nduga dan Kabupaten Mimika.

Adapun ke-4 warga sipil asal Kabupaten Nduga yang dirampok dan dimutilasi adalah : (1) Irian Nirigi (Kepala Kampung di Nduga); (2) Lemaniel Nirigi; (3) Arnold Lokbere; dan (4) Atis Tini.

Mereka dijebak dengan motif jual beli-senjata serbu AK-47 dan Pistol jenis FN seharga Rp 250 Juta. Belum jelas, apakah senjata tersebut akan dibeli untuk kepentingan menjaga diri di daerah konflik atau untuk diberikan kepada kombatan TPNPB-OPM. Keterangan pasti tidak bisa diperoleh karena para korban semuanya telah meninggal dunia.

Ke-4 warga tersebut dbantai secara keji, kemudian dimutilasi dan jasad mereka disini kedalam karung, diberi pemberat berupa batu, kemudian dibuang ke Sungai di kampung Pigapu, distrik Iwaka, Mimika.

Setelah membuang potongan tubuh ke-4 korban ke kali, para pelaku kemudian membagi uang Rp 250 juta yang telah dirampok dari tangan korban.■

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *