Westpapuanews.Org, KENYAM — Pasukan Gabungan TNI-POLRI telah membakar 31 rumah penduduk sipil di Distrik Yal, Kabupaten Nduga, Papua. Kejahatan ini dilakukan setelah TNI-POLRI mengalami frustrasi berat akibat kegagalannya menumpas gerilyawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama pimpinan Brigjen Egianus Kogoya.
Kamis (09/05/2019) kemarin, Juru Bicara Militer TPNPB Kodap III Ndugama Pemne Kogoya mengatakan, aksi pembakaran dilakukan TNI-POLRI sejak tanggal 1 sampai 8 Mei 2019.
“Sembilan Honai, lima rumah sehat bantuan presiden Jokowi dan satu barak pegawai negeri sipil dibakar pasukan gabungan TNI-POLRI di Distrik Yal pada 8 Mei 2019 kemarin. Sebelumnya tanggal 1-2 Mei 2019 mereka bakar tujuh belas honai di Distrik Yigi. Jadi total yang dibakar ada 31 rumah penduduk dan satu barak PNS,” demikian Pemne Kogoya dalam rilis via Jubir KOMNAS TPNPB Sebby Sambom per 9 Mei 2019.
Atas perintah presiden Jokowi, tindakan brutal Aparat TNI-POLRI terus berlanjut dengan menjadikan warga sipil sebagai sasaran operasi. Akibatnya ribuan warga sipil mengungsi ke hutan dan kabupaten tetangga diantaranya Jayawijaya, Mimika dan Asmat.
Aksi kriminal yang dilakukan TNI-POLRI membuat rakyat semakin tidak bersimpati dengan mereka. Masyarakat Nduga yang menjadi pengungsi menyebut TNI-POLRI sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.□