Egianus Kogoya bukan Pelaku Pelanggaran HAM di Papua

Brigjen Egianus Kogoya, Pangkodap III TPNPB-OPM Ndugama.@Ist.

Sejumlah pihak memuji aksi penyerangan TPNPB-OPM terhadap aparat keamanan di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua. Dalam penyerangan tersebut 1 perwira dan 1 prajurit tewas dan 8 prajurit lainnya luka-luka. (27/3)

Kabar tersebut mengiring pernyataan Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM RI yang sebelumnya sudah meminta kepada pihak-pihak yang bertikai dalam hal ini seluruh komponen perjuangan bangsa Papua dibawah komando OPM dan TPNPB, dan musuh abadi mereka yaitu pemerintah Indonesia untuk duduk di meja perundingan yang dimediasi pihak ketiga yang netral, di tempat yang netral.

Diketahui bahwa Komnas HAM tengah menyelidiki dan mengupayakan penyelesaiaan konflik di Papua tetapi tidak diterima para pejuang Papua karena KOMNAS HAM bekerja sesuai petunjuk dan pembiayaan dari Jokowi.

“Misinya yang pertama adalah mencegah terulangnya kekerasan. Kalau ketemu saya akan bicara dengan semua pihak, bisa enggak menghentikan pendekatan senjata ini, dan kita masuk dalam pendekatan perundingan yang difasilitasi pihak ketiga yang netral,” katanya dikutip Suara. (23/3)

Menurt Tokoh masyarakat Distrik Kenyam dalam keterangannya menanggapi aksi penyerangan terhadap Satgas Mupe Marnir-3 menyebutkan bahwa pihaknya sangat merasa simpatik dengan gerakan-gerakan yang dilakukan oleh kelompok TPNPB-OPM. Dirinya justru merasa senang sebab aksi tersebut akan mengundang perhatian dunia internasional dan akan mempercepat kemerdekaan Papua dari penjajahan Indonesia.

“Kalau TPNPB-OPM itu mengaku sedang membela hak orang Papua, maka itu adalah pekerjaan yang mulia. Saya sendiri merasa apa yang mereka lakukan itu benar, karena yang saya mau adalah kedamaian setelah Indonesia angkat kaki. Sebab kalau Indonesia belum angkat kaki maka Papua dan Nduga secara khusus tidak akan bisa tenang,” ujar Nelson Gwijangge.

Nelson juga mengatakan bahwa aksi penyerangan yang dilakukan Egianus Kogoya adalah sebuah bentuk perlindungan terhadap HAM Orang Asli Papua. Kelompok ini, menurut Nelson, adalah pihak yang sangat memahami hukum humaniter dan hak asasi manusia.

“Kalau dibilang siapa pelaku pelanggaran HAM, saya pastikan bahwa mereka adalah Tentara dan Polisi Indonesia. TNI dan Polri ini sudah melegalkan segala macam cara untuk melakukan penyerangan, membunuh, dan membuat kekacauan di Nduga,” ungkapnya.

Nelson menjelaskan bahwa kelompok Egianus Kogoya dikenal sebagai kelompok yang sangat memahami kondisi dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Nduga. Kelompok tersebut dikatakan oleh Nelson sebagai pihak yang benar karena memperjuangkan sesuatu yang mulia.

“Masyarakat di Nduga sendiri sangat mendukung TPNPB-OPM Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya, karena setiap aksi-aksi yang dilakukan pasti menelan korban di pihak TNI-Polri dan masyarakat sangat senang.

Kami sebagai masyarakat asli sudah tahu kelakuan TNI-POLRI karena mereka tidak mampu berhadapan dengan Egianus Kogoya, biasa jadikan masyarakat sipil sebagai sasaran. Akhirnya kami biasa mengungsi, karena dikejar oleh TNI-POLRI,” tambahnya.

Dalam catatan, walaupun Kelompok Egianus Kogoya diketahui telah berulang kali melakukan aksi penyerangan bersenjata yang mengorbankan TNI-POLRI, tetapi hal itu tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Egianus Kogoya pernah kedapatan menembak pilot pesawat perintis di Bandara Kenyam, menyerang rombongan Bupati Yairus Gwijangge di Mapenduma, hingga kasus kelam pembantaian 31 orang pekerja jembatan di Kali Yogi, tetapi itu bukanlah pelanggaran HAM karena yang diperjuangkan adalah sesuatu yang mulia : Kemerdekaan Papua lepas dari penjajahan Indonesia ■

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *