WPNews.Org – ELELIM Kabupaten Yalimo, pada dini hari Rabu, 5 Maret 2025 aparat kriminal polisi Indonesia melakukan penikaman terhadap seorang warga penduduk asli Yalimo dengan sengaja mengeluarkan pisau baretnya untuk membunuhnya langsung tanpa sebab akibat hanya karena melihat pemuda itu adalah anak asli orang Papua. Aparat kriminal polsek Elelim telah melakukan penganiayaan, pemukulan dengan popor senjata, serta beberapa balok kayu di seluruh bagian dari tubuh Elianus Walianggen yang saat itu bersama dengan temannya sedang melakukan perjalanan pulang kerumah tetapi anggota kriminal Polisi yang telah kerasukan nafsu jahatnya ingin membunuh Elianus dengan pisau baret milik aparat kriminal aparat polisi polsek Elelim.

WPNews.Org menerima informasi langsung dari keluarga korban Elinus Walianggen bersama temannya dalam perjalanan pulang kembali menuju rumah dengan menggunakan kendaraan bermotor dari arah Pirip menuju Sengkanayek tetapi mereka berdua ditahan di kantor Polsek Elelim dari tengah perjalanan depan kantor kesehatan, anggota kriminal polisi tersebut melakukan penghadangan dan setelah itu memukul Elianus Waliangen kayu balok sehingga seluruh tubuh Elinus Walianggen telah mengeluarkan darah-darah yang sangat kental dari seluruh tubuhnya sampai tidak puas dengan kekejamanya sadisnya anggota kriminal polisi ini menyeret tubuh Elianus yang berlumuran darah segar dijalan yang penuh dengan batu-batuan setelah menyeret Elianus seperti binatang. Setelah tidak puas aksi sadistiknya anggota kriminal polis ini memukul Elianus dan anggota kriminal polisi ini memasukkannya ke dalam sel polisi. Setelah itu aksi kejahatan polisi ini menikam Elianus dari belakang dan samping tangan kanan, kemudian anggota Polisi ini juga melakukan pemukulan yang membabi buta ke seorang pemuda Roni Kepno dapat pukul sampai babak belur di seluruh tubuhnya juga mengeluarkan darah.

Saksi mata mengatakan kepada WPNews.Org bahwa anggota kriminal Polsek Elelim itu sangat berusaha keras untuk melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap kedua anak kami Elianus Walianggen dan Roni Kepno. Untungnya kami melihat dan mendengar teriakan mereka meminta tolong akibat aparat kriminal polisi Indonesia lagi sangat buas dan sambil melakukan penikaman dengan pisau baret polisi ke arah kedua pemuda orang asli Papua tersebut dini hari.
Setelah mendengar teriakan mereka yang lagi kesakitan dan luka penikaman yang sangat serius maka kami bersama beberapa keluarga korban langsung menuju Polsek Elelim alasan mengapa aparat polisi Elelim sengaja ingin melakukan pembunuhan secara diam-diam supaya tidak diketahui oleh masyarakat setempat.
WPNews.Org sampai saat ini berita diturunkan kami pihak keluarga bersama masyarakat yang lain sedang berada di tempat lokasi kejadian di depan kantor kriminal Polsek Elelim dan kami meminta aparat kriminal polisi Polsek Elelim segera memberikan dan memulangkan anak terkasih kami Elianus Walianggen dan Roni Kepno yang lagi sedang menderita mengeluarkan darah akibat tusukan yang telah dilakukan oleh aparat kriminal polisi Elelim dengan menggunakan (pisau sangkur) dan kami meminta Polsek Elelim untuk membawa kedua korban pemuda asli orang Papua ke rumah sakit dan disetujui oleh polisi setempat, lalu bawa ke Puskesmas Elelim tetapi kekurangan fasilitas pengobatan dan peralatan kesehatan sehingga selanjutnya kami pihak keluarga bawah ke rumah sakit Er Dabi di Heahabak dengan pengawalan ketat oleh aparat kriminal Kepolisian resor Yalimo dibawah intimidasi dan sangat meresahkan. Elianus Walianggen masih dan sedang dirawat di Rumah Sakit Er Dabi sedangkan Roni Kepno sedang dirawat di Puskesmas Elelim.
Pihak koban menyampaikan ke redaksi WPNews.Org kami menilai tindakan anggota kriminal Polisi kepolisian resor Yalimo ada rencana jahat untuk menghilangkan nyawa kedua pemuda tersebut sebab aparat Polsek Elelim melakukan penikaman dan pemukulan kedua anak asli Papua tanpa sebab dan akibat.
Kepolisian Resor Yalimo tidak memberikan rasa aman bahkan kehadiran Polres dan setiap Polsek di wilayah ini sangat-sangat meresahkan. Hal ini terbukti bahwa kepolisian resor Yalimo tidak dapat memberikan jaminan keselamatan dan aparat kriminal Polres Yalimo tidak menjalankan tugas sesuai dengan Undang-undang yang mengatur hak hidup masyarakat Pasal 28A UUD 1945 dan Pasal 9 UU No 39 Tahun 1999. Yang seharusnya polisi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kenyataannya kehadiran Polisi hanya menakut-nakuti kami bersama keluarga kami.



