Megawati Telepon Sekjen KPU, Suruh TMS-kan 5 Parpol

Megawati Soekarnoputri, otak dibalik TMS-nya 5 Parpol di Indonesia dalam proses tahapan Pemilu 2024 di Indonesia.@Ist

JAKARTA, Westpapuanews.org — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terbukti telah menjadi lembaga yang rentan disusupi kepentingan Partai Politik tertentu. Jumat (18/11/2022) kemarin, KPU RI yang selalu berusaha tampil netral, kembali berulah dengan memangkas 5 Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Parpol yang dipangkas hak politiknya yaitu Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Republik (REPUBLIK), Partai Republiku Indonesia (REPUBLIKU) dan Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO). (Baca disini)

Ke-5 Parpol dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi admnistrasi perbaikan, sehingga di TMS-kan oleh KPU RI melalui Pengumuman KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 pada 18 November 2022 kemarin.

Mengapa ke-5 Parpol dinyatakan TMS? Sumber terpercaya di Jakarta mengatakan, ke-5 Parpol tersebut menjadi TMS sesuai dengan keinginan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan milik keluarga Proklamator RI Sukarno.

“Sebelum pengumuman hasil rekapan verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU RI, Mbak Mega telepon ke Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, memerintahkan agar ke-5 Parpol di-TMS-kan,” papar sumber ini.

Masih menurut sumber ini, perintah Megawati sangat didengar oleh Sekjen KPU RI yang merupakan petugas Partai PDIP di sektor Penyelenggara Pemilu.

Setelah men-TMS-kan ke-5 Parpol melalui tangan KPU RI, Megawati dikatakan sedang berupaya membatasi upaya hukum ke Bawaslu RI dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Mbak Mega kejar terus ke Bawaslu dan PTUN, minta ke-5 Parpol ini ditolak gugatannya, Mbak Mega sangat benci ke-5 Parpol ini, karena dianggap menghalangi kepentingan Mbak Mega dan PDI-P di Indonesia,” tutup sumber ini.@WPNews

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *