Paulus Waterpauw Tidak Setuju Petisi Rakyat Papua Tolak Otsus Jilid II

Kapolda Papua Paulus Waterpauw yang merupakan pria Keturunan Tionghoa – Kamoro tidak setuju adanya Petisi Rakyat Papua Tolak Otsus Jilid II.@WPNewsOrg

Westpapuanews.Org, JAYAPURA — Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw mengatakan petisi tolak Otsus Jilid II yang diluncurkan oleh 21 Organisasi di Papua merupakan upaya provokasi sehingga dirinya tidak setuju.

“Saya tidak setuju kalau mereka akan melakukan kampanye tersebut, itu namanya upaya provokasi,” tegas Waterpauw kepada wartawan di Jayapura, Jumat (17/07/2020) kemarin.

Waterpauw menantang pihak-pihak yang mengatakan Otsus Jilid I telah gagal sehingga harus perpanjangannya menjadi Otsus Jilid II harus ditolak melalui Petisi Rakyat Papua Tolak Otsus Jilid II.

“Apa sih yang membuat mereka menilai kegagalan Otsus, kalau ada kegagalan kita semua gagal, Otsus yang membuat gagal, apa kriteria mereka menilai Otsus gagal?”

Menurut pria berdarah Tionghoa-Kamoro ini apabila Otsus dinilai tidak berhasil maka semua anak Papua juga turut gagal. Dia mengaku Otsus yang diberikan oleh Pemerintah pusat kepada Provinsi Papua sebanarnya tidak gagal. Sebab, jika dikatakan gagal tidak mungkin ana-anak Papua dapat menjadi pemimpin, sekolah pilot serta jadi dokter.

“Semua orang Papua gagal, apa maknanya mereka mengartikan kegagalan Otsus, saya juga gagal dong jadi Kapolda, Otsus yang membuat saya jadi Kapolda,” katanya.

Ia justru mengatakan rakyat Papua seharusnya merasa bangga, karena diberikan Otsus sebagai hak kesulungan.
“Kita seharusnya bersyukur, saya tidak setuju kalau mereka melakukan upaya-upaya kampanye,” katanya lagi.

Namun jika sudah ada unsur pelanggaran hukum, kata dia, Polda Papua akan mengambil tindakan penanganan, meski pun ia berharap tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Seperti diketahui menyikapi pembahasan kelanjutan Otsus jilid II, sebanyak 21 organisasi telah menyatakan penolakan Otsus dan meluncurkan petisi rakyat Papua untuk digalang di seluruh wilayah Papua. Mereka meminta semua pihak yang membahas Otsus agar mengembalikan kepada rakyat Papua untuk memutuskannya.□