Westpapuanews.Org

Berita tangan pertama dari Tanah Papua

Lawan Oligarki

Ini 4 Poin Maklumat LAM Riau cegah konflik Rempang-Galang

Warga Melayu menyerbu Polisi di Kantor BP Batam, Senin [11/9]. Tampak Polisi Rezim Jokowi lari pontang-panting menyelamatkan diri. / X.CORP

PEKANBARU, Westpapuanews.Org — Lembaga Adat Melayu [LAM] Riau mengeluarkan maklumat atas konflik di Pulau Rempang dan Galang, Batam, Kepulauan Riau. Maklumat diterbitkan setelah digelar rapat pada Minggu [10/9] kemarin oleh Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau.

Surat diteken Ketua Umum MKA LAM Riau Datuk Seri H.R Marjohan Yusuf dan Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Sri Taufik Ikram Jamil. Maklumat diterbitkan sesuai senasib dan sepenanggungan masyarakat Melayu.

“Maklumat itu kita yang menerbitkan dari LAM Riau berdasarkan hasil rapat MKA dan DPH,” terang Sekretaris Umum LAM Riau, Alang Rizal, Selasa [12/9], dikutip dari DetikSumut.

Rizal memastikan LAM terus komunikasi dengan masyarakat Melayu setempat. Di sana juga ada masyarakat yang bertahap menyampaikan perkembangan di kedua daerah.

“Nanti kita akan ke sana berkoordinasi sama LAM Kepulauan Riau, khususnya yang berpihak kepada masyarakat. Ya secara administrasi kita beda wilayah, tetapi secara adat dan budaya kita sama,” katanya.

Berikut adalah 4 poin maklumat LAM Riau terkait persoalan di Pulau Rempang dan Pulau Galang:

[1]. LAM Provinsi Riau sangat menyesalkan terjadinya bentrokan antara tim gabungan keamanan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang, yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan baik fisik dan psikologis.

[2]. Meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk tidak menggunakan cara-cara represif, intimidatif dan kriminalisasi terhadap masyarakat Melayu yang mempertahankan hak dalam penyelesaian masalah yang berhubungan dengan masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.

[3]. Meminta kepada para pihak untuk menahan diri dalam proses penyelesaian yang dilakukan dengan mengedepankan azas musyawarah mufakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kemanusiaan.

[4]. Meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah bijak dan berkeadilan serta kepastian dalam menyelesaikan masalah dan melindungi hak-hak masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Bentrokan pecah antara Masyarakat Melayu, yang mempertahankan tanah mereka di pulau Rempang dan Galang, dengan Polisi yang berusaha mengosongkan dua pulau tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo demi proyek strategis nasional.

Penolakan oleh warga disebabkan rencana pemerintah, yang sejatinya merupakan perampasan tanah [Land Grabbing], merupakan ancaman hilangnya ruang hidup puluhan ribu warga Melayu yang sudah mendiami wilayah itu secara turun-temurun sejak 1834.

Presiden Joko Widodo diberitakan telah memberi izin kepada Tomy Winata, satu dari sembilan naga yang menguasai hajat hidup rakyat Indonesia, untuk pembangunan Rempang Eco City.

Jokowi juga diberitakan telah memberi izin kepada investor asing asal China untuk mendirikan Pabrik Kaca terbesar di Rempang dan Galang.

Terhadap rencana Investasi ini, Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan mengancam akan membuldozer pemilik tanah yang tidak bersedia direlokasi.

Bentrokan antara warga Rempang- Galang melawan rezim fasis Joko Widodo pecah pada Kamis [7/9] dan Senin [11/9]. Puluhan warga ditahan dan belasan Polisi terluka dalam dua bentrokan yang berbeda. [W]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *