OPM menyerukan dekolonisasi Papua Barat, mengutuk ‘kolusi’ PBB

Ketua OPM Jeffrey P Bomanak / WPNEWS

PORT MORESBY, Westpapuanews.Org — Organisasi Papua Merdeka (Organisasi Papua Merdeka-OPM) telah mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan PBB yang menuntut agar “dekolonisasi” bekas jajahan Belanda di West New Guinea, wilayah yang dikelola Indonesia yang dikenal di Pasifik sebagai Papua Barat, dimulai di bawah arahan Dewan Perwalian PBB.

Surat tersebut menuduh PBB sebagai “pendukung kriminal dalam perampasan tanah leluhur” orang Papua, masyarakat Melanesia yang memiliki kedekatan dan hubungan dekat dengan banyak negara Pasifik.

Menurut pemimpin OPM, ketua sekaligus komandan Jeffrey Bomanak, masyarakat Papua Barat telah hidup dengan harapan selama enam dekade bahwa PBB akan “memenuhi kewajiban terkait dekolonisasi hukum di Papua Barat”.

Alternatifnya, tulis Bomanak, ada harapan bahwa akan ada penjelasan “kepada Komisi Ahli Hukum Internasional jika ada alasan hukum mengapa kewajiban terhadap West Papua tidak dapat dipenuhi”.

Surat terbuka tersebut ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, Presiden Majelis Umum Csaba Kőrösi, dan Presiden Dewan Perwalian Nathalie Estival-Broadhurst.

Bomanak juga menuduh PBB “memberi” Papua Barat dan Indonesia serta konglomerat pertambangan AS Freepost-McMoRan di Grasberg pada tahun 1967.

Bersalah’ atas aneksasi

“Perserikatan Bangsa-Bangsa bersalah karena mencaplok Papua Barat pada 21 September 1962, sebagai wilayah perwalian yang telah disembunyikan oleh Sekretariat PBB dari Dewan Perwalian.”

Indonesia secara konsisten menolak tuntutan West Papua untuk menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan, dan mengklaim bahwa hak kedaulatan atas wilayah tersebut berasal dari apa yang disebut dengan Act of Free Choice pada tahun 1969.

Namun banyak kelompok dan kritikus West Papua di Pasifik dan internasional menolak keabsahan pemungutan suara kontroversial ini ketika 1.025 tetua yang dipilih oleh militer Indonesia dipaksa untuk memberikan suara “dengan suara bulat” mendukung pemerintahan Indonesia.

Perjuangan bersenjata sporadis oleh sayap bersenjata OPM dan lobi damai untuk penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan oleh kelompok lain, seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), terus berlanjut sejak saat itu dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang terus-menerus terjadi akibat konflik tersebut. meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Pada tahun 2017, Komite Dekolonisasi PBB menolak untuk menerima petisi yang ditandatangani oleh 1,8 juta warga West Papua yang menyerukan kemerdekaan, dengan mengatakan bahwa tujuan West Papua berada di luar mandat komite tersebut.

“PBB adalah pendukung kriminal atas penjarahan tanah leluhur kami dan ekspor persenjataan dari negara-negara anggota kepada para pembunuh dan pembunuh kami – pemerintah Indonesia,” klaim Bomanak dalam suratnya.

“Papua Barat bukanlah dilema kemanusiaan yang sederhana. Dilema sebenarnya adalah penolakan terus-menerus terhadap hak kebebasan dan kedaulatan Papua Barat.”

Bomanak mengatakan, perjuangan kemerdekaan selama enam dekade telah memakan korban lebih dari 500.000 jiwa.

Kasus Papua Barat ‘unik’

Dalam rilis media yang mendukung penulis dan pembela hak asasi manusia Australia Jim Aubrey, dia mengatakan bahwa surat terbuka tersebut harus dibaca “oleh siapa saja yang mendukung hukum dan pemerintahan internasional serta keadilan yang diterapkan secara adil bagi semua orang”.

“Permintaan Papua Barat agar PBB menghormati proses dekolonisasi adalah hal yang unik,” katanya.

“Mantan Sekretaris Jenderal U Thant menyembunyikan hak Papua Barat sebagai wilayah perwalian PBB karena alasan politik yang menguntungkan Republik Indonesia dan perusahaan pertambangan Amerika, Freeport-McMoRan.

“Papua Barat diinvasi dan dijajah kembali oleh Indonesia. Raksasa pertambangan Freeport-McMoRan menandatangani kontrak mereka untuk membangun tambang Mt Grasberg dengan pembunuh massal Suharto pada tahun 1967.

“Pemungutan suara untuk menentukan nasib sendiri pada tahun 1969, bagi Suharto dan sekutu komersialnya, sudah merupakan sebuah kepastian pada tahun 1967.”

Aubrey mengatakan bahwa masyarakat Papua Barat masih “dipenjara, disiksa, diperkosa, dibunuh [dan] dibom dalam salah satu tindakan genosida terpanjang sejak akhir Perang Dunia Kedua”.

Negara-negara Barat dituduh

Ia menuduh Australia, Uni Eropa, Inggris, AS, dan PBB sebagai “aksesori terhadap invasi ilegal dan perampasan tanah di Indonesia”.

Mengenai dugaan peran Australia, Aubrey mengatakan dia telah meminta Komisi Kerajaan untuk menyelidiki namun belum menerima jawaban dari Gubernur Jenderal David Hurley atau dari Jaksa Agung Mark Dreyfus. [W]

Lihat sumber asli disini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *