Westpapuanews.Org

Berita tangan pertama dari Tanah Papua

BeritaDOB PapuaMasyarakat Adat PapuaPolisi Republik Indonesia

PT IJS milik Tito Karnavian kuasai 18.587,05 hektar lahan sawit di Merauke, izin diteken Bupati Merauke pada HUT Bhayangkara ke-67

PT Internusa Jaya Sejahtera milik Mendagri Tito Karnavian menguasai lahan milik pribumi Marind seluas 18.587,05 hektar di distrik Muting, Ulilin dan Eligobel Kab. Merauke. SK izin lokasi/izin prinsip diteken oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka pada HUT Bhayangkara ke -67 pada 1 Juli 2013.@WPNews

MERAUKE, Westpapuanews.Org — Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai sosok paling radikal dalam memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, ternyata menguasai tanah di Merauke seluas 18.587,05 hektar yang dijadikan lahan perkebunan Kelapa Sawit.

Mengacu pada data Pusaka.or.id, Mantan Kapolri ini berhasil memiliki 18.587,05 hektar tanah di distrik Muting, Ulilin dan Elogobel, Kabupaten Merauke, Papua, melalui PT Internusa Jaya Sejahtera (PT IJS)  berdasarkan izin lokasi/izin prinsip sesuai SK Bupati No. 339 tahun 2013, tanggal 1 Juli 2013.

SK tersebut dikeluarkan oleh Bupati Merauke saat itu Drs Romanus Mbaraka, MT saat Tito Karnavian kala itu menjabat sebagai Kapolda Papua.

Terlihat mengerikan, karena SK Bupati sebagai alat legitimasi untuk memberikan hak bagi  PT IJS milik Tito Karnavian menguasai tanah pribumi Marind seluas 18.587,05 hektar itu justru dikeluarkan tepat pada hari Bhayangkara ke-67, pada 1 Juli 2013.

Selain mengeluarkan SK untuk PT IJS milk Tito Karnavian ada dua SK lain yang juga dikeluarkan oleh Bupati Romanus Mbaraka tepat di hari Bhayangkara ke 67 itu, yaitu SK Bupati No. 340 Tahun 2013 dan SK Bupati No. 341 Tahun 2013 untuk dua perusahaan Tebu.

SK Bupati No. 340 Tahun 2013 tanggal 1 Juli 2013 adalah izin lokasi/izin prinsip yang diberikan oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka kepada PT Purna Karsa Wibawa untuk mengambil lahan seluas 20.224,92 milik suku Marind di distrik Ngguti, Tubang dan Okaba.

Sementara SK Bupati No. 341 Tahun 2013 adalah izin lokasi/izin prinsip  yang diberikan oleh Bupati Romanus Mbaraka kepada PT Indonesia Jaya Makmur Investasi untuk mengambil lahan seluas 20.223,94 hektar milik suku Marind di distrik Ngguti dan Tubang.

Dari data-data tersebut, ternyata total luas lahan yang dirampas dari tangan suku Marind melalui 3 SK  Bupati Merauke dan diberikan kepada 3 perusahaan perkebunan Sawit dan Tebu tepat pada HUT Bhayangkara ke 67 adalah seluas 59.036,91 hektar.

Sementara pada momentum HUT ke 67 Bayangkara pada 1 Juli 2013, ketika izin terbit untuk PT IJS, Kapolda Papua Tito Karnavian mengalihkan opini publik dengan kegiatan lain.

Sebagaimana diberitakan Jubi.co.id, Tito Karnavian di HUT Bhayangkara ke-67 tersebut, membagi-bagi santunan kepada para ahli waris anggota Polda Papua yang gugur dalam melaksanakan tugas selama periode Januari 2013 – Juli 2013. (Baca disini).

Kegiatan pemberian santunan dipusatkan di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua Dok II Jayapura pada Senin, 1 Juli 2013, dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sumber terpercaya di lingkup Pemprov Papua mengatakan, biaya santunan yang diberikan Tito kepada keluarga korban diperoleh Tito dari Pemprov Papua, berdasarkan proposal yang dia ajukan ke Gubernur Papua Lukas Enembe kala itu.

“Pak Tito dapat uang Rp 1 Milyar dari Pemprov Papua untuk perayaan HUT Bhayangkara,” ungkap sumber ini sembari menambahkan, proposal kegiatan HUT Bhayangkara diantar oleh Staf Tito dari Polda Papua pada akhir bulan Juni 2013.

Ternyata Tito, yang kini berada dibalik aksi kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, selama bertugas dan mengembangkan kariernya sebagai Polisi dan sebagai orang nomor satu di jajaran Polda Papua selalu mendapat bantuan dana dari Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.

Di Jakarta, pada saat yang sama ketika ketika hak-hak Komunal suku Marind dikebiri tepat di HUT Bhayangkara ke 67 melalui SK yang diteken Bupati Merauke Romanus Mbaraka,  Presiden SBY meminta Kepolisian RI lebih cepat bereaksi dan mengantisipasi semua perkembangan situasi yang eskalasinya cepat dan besar.

Sebagaimana ditulis Tempo.co, Presiden SBY yang tidak ingin kepolisian kembali terkesan tidak siap dan gagap dalam menangani kasus Komunal, kriminal, atau anarkis, mengeluarkan 6 Petuah yang ditujukan kepada Kepolisian RI pada momentum HUT Bhayangkara ke-67. (Baca disini).■

One thought on “PT IJS milik Tito Karnavian kuasai 18.587,05 hektar lahan sawit di Merauke, izin diteken Bupati Merauke pada HUT Bhayangkara ke-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *