Westpapuanews.Org

Berita tangan pertama dari Tanah Papua

Kejahatan KPK RI

Ricky Ham Pagawak Pertanyakan Sikap KPK yang Tak Pernah Periksa Kapolda Papua, padahal Ikut Terima Transferan

Mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak saat mengikuti sidang di Ruang Haripin Tumpa PN Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan [Sulsel] Jumat [13/10/2023].Kompas.com/Darsil Yahya M

MAKASSAR, Westpapuanews.Org — Terdakwa kasus suap dan gratifikasi sekaligus mantan bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak pernah memeriksa Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri. Sebab, Ricky mengaku telah mentransfer sejumlah uang kepada Irjen Mathius D. Fakhiri melalui nomor rekening istri pengusaha Simon Pampang, yakni Eishter Bungin.

“Ada ribuan orang saya bantu, ribuan orang. Salah satu contoh kasus adalah Kapolda Papua [Irjen Mathius D. Fakhiri] saya bantu Rp 50 juta melalui rekening Eishter Bungin,” kata Ricky Ham Pagawak di sela-sela sidang pemeriksaan saksi di Ruang Haripin Tumpa PN Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan [Sulsel] Jumat [13/10/2023].

Ricky kemudian membandingkan perlakuan KPK terhadap Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan yang diperiksa dan dipanggil sebagai saksi. Padahal, Hinca dan Irjen Mathius D. Fakhiri sama-sama menerima transferan Rp 50 juta.

“[Saya cuma bantu] orang mati tapi abang [Hinca] ikut [terlibat]. Uang Rp 50 juta itu berbeda saya kasih [Uang Duka],” bebernya. Sehingga ia menyinggung lembaga anti rasuah itu, kenapa tidak pernah memanggil dan menghadirkan jenderal polisi dua bintang tersebut sebagai saksi dalam kasus yang menjeratnya.

“Tidak pernah KPK periksa, panggil dan juga hadirkan beliau [Irjen Mathius D. Fakhiri] di sini [pengadilan], jadi KPK ini kerjanya hanya untuk satu partai politik jadi terima kasih,” tandasnya.

Bukan kali ini saja, terdakwa Ricky Ham Pagawak menyebut Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri pernah menerima transferan. Nama jenderal polisi dua bintang itu juga pernah disebut Rikcy pada saat pembacaan eksepsi di PN Tipikor Makassar pada Rabu [9/8/2023] lalu.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Mathius D Fakhiri yang disebutnya juga menerima transferan. Namun Mathius tidak pernah diperiksa oleh lembaga anti rasuah itu.

“Sedangkan tokoh lain yang sama sekali tidak disinggung oleh KPK dan tidak diperiksa KPK yang mendapatkan transferan kepada saya seperti Mathius Fakhiri tidak pernah diperiksa oleh KPK,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak menyebut lembaga KPK tidak punya hati lantaran karena ikut memeriksa Hinca Pandjaitan. Padalah menurutnya, Hinca sebenarnya tidak tahu apa-apa dan uang Rp 50 juta yang ia berikan murni merupakan uang duka atas meninggalnya Ibunda Hinca Pandjaitan.

“Ini KPK tidak punya hati. Orang mati saya bantu,” ucap Ricky Ham Pagawak disela-sela sidang pemeriksaan saksi di Ruang Haripin Tumpa PN Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan [Sulsel] Jumat (13/10/2023). []

Sumber : Kompas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *