Westpapuanews.Org

Berita tangan pertama dari Tanah Papua

Otsus GagalPetisi Rakyat PapuaRasisme OtsusTolak Otsus Jilid II

Pernyataan Sikap SONAMAPPA Pada Launching Petisi Rakyat Papua Tolak Otsus Jilid II

Solidaritas Nasional Mahasiswa Papua (SONAMAPA) menyatakan menolak Otsus Jilid II.@WPNewsOrg

Runtuhnya kekuasaan otoriter Soeharto pada 1998 membuka cakrawala demokrasi bagi Rakyat Papua yang selama 32 tahun tak pernah bersuara menentang kekejaman Pemerintah NKRI terhadap Rakyat Papua.

Bermula dari 100 Delegasi Papua yang dikenal dengan ‘Tim 100’ dari berbagai komponen di Papua secara bermartabat bertemu Presiden Habibie dalam dialog nasional di Istana Negara. Dihadapan Habibie, Herman Wayoi membacakan “Quo Vadis Papua” dan Tom Beanal membacakan ‘Kembalikan Kedaulatan Kami’.

Habibie meresponnya dengan menyatakan bahwa Rakyat Papua Pulang dan Renungkan aspirasinya lagi. Setelah kembali ke Tanah Air West Papua, Rakyat Papua mengadakan Musyawarah Besar (MUBES) dan Kongres Rakyat Papua II yang mana melahirkan beberapa komunike dan resolusi. Pada prinsipnya resolusi yang lahir saat Kongres Rakyat Papua II adalah Indonesia harus mengakui kedaulatan Bangsa Papua 1 Desember 1961.

Aspirasi Rakyat Papua dianggap oleh Pemerintah Indonesia terlalu berat untuk dijawab. Perspektif antara Jakarta dan Papua tidak dapat bertemu. Otonomi Khusus di paksakan lahir bagi Bangsa Papua sebagai solusi penyelesaian konflik menurut kacamata Jakarta.

Tim Asistensi penyusun draf UU Otsus dibentuk oleh Gubernur Papua, J.P.Solossa. 14 draf UU Otsus ditawarkan ke Jakarta hingga draf ke 14 diterima pihak Istana setelah mengalami perdebatan yang cukup panjang di DPR sebab DPR RI menganggap isi UU ini adalah UU Separatis.

21 November 2001, Presiden Megawati menandatangi UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Otonomi Khusus adalah kebijakan politik NKRI dalam mejawab aspirasi merdeka rakyat Papua. Otonomi Khusus bukanlah goodwill/niat baik Jakarta dalam membangun rakyat Papua.

Dalam pelaksaannya sejak 2002, Pemerintah RI mencatat telah menyalurkan tak kurang dari 94,24 Triliun untuk Papua dan Papua Barat namun Otonomi Khusus tidak membawa dampak signifikan bagi rakyat Papua. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua paling rendah di Indonesia. Implementasi isi UU Otsus tak berjalan sesuai amanatnya salah satunya protection. Orang Papua terus mengalami pembantaian, ditembak, disiksa,dibunuh aparat keamanan NKRI tanpa pernah pelaku diadili di Pengadilan HAM. Dana pendidikan 30% nyatanya sekolah mahal. Dana kesehatan 15% yang pada kenyataanya biaya obat mahal.

Veronica Koman, Pengacara HAM yang vokal terhadap isu Papua dalam status facebook-nya mengatakan “Tidak perlu analisa panjang. Ada konflik bersenjata di Papua, masuk akal tidak Papua disebut bertonomi khusus?”. Konlfik bersenjata ini tidak memenuhi salah satu amanat UU Otsus, protection terhadap masyarakat pribumi. Konflik Nduga menjadi contoh gagalnya UU Otsus memberi perlindungan bagi rakyat Papua. Ribuan masyarakat Nduga mengungsi akibat operasi militer aparat keamanan RI.

Berdasarkan uraian diatas serta beberapa survey yang dilakukan baik dari Pemerintah RI maupun LSM bahwa “OTSUS TELAH GAGAL DAN MATI di Papua”, maka, kami, Solidaritas Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat (Sonamappa) dengan tegas menyatakan :

(1) Menolak di perpanjang dana Otonomi Khusus bagi Papua sebab Otonomi Khusus tidak menjadi solusi penyelesaian konflik di Papua sejak diberlakukan 2001;

(2) Segera Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua sebagai solusi demokratis;

(3) Mengutuk keras elit-elit politik Papua yang mencoba bermanuver dengan pihak Jakarta untuk menyepakati perpanjangan dana Otsus di tanah Papua;

(4) Tim Pansus DPD RI tidak representase. Pilep Wamafma Stop mengatasnamakan OAP dan segera mencabut pernyataannya dengan Kemendagri RI yang menyetujui perpanjangan dana Otsus Papua.

Port Numbay, 4 Juli 2020

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Sonamappa

TTD

Albert Christian Claus Pepuho