Westpapuanews.Org, TIMIKA — Perjuangan kelas tertindas melawan kelas pemilik modal atau kapitalis di sekitar PT Freeport terus berlanjut. Pada Minggu, 16 Agustus 2020, atau hanya sehari menjelang Indonesia memperingati hari kemerdekaan yang direbut kelas borjuasi nasional pimipinan Sukarno-Hatta dengan bantuan Jepang pada 17 Agustus 1945 silam, kelas pemilik modal melalui aparat tentara dan polisi yang mereka gaji berhasil membunuh salah satu putra paling dikasihi kelas tertindas di Papua : Hendrik Wanmang.
Hendrik Wanmang, Kepala Staf TPNPB-OPM Kodap III Nemangkawi terbunuh dalam sebuah operasi militer yang dipimpin para raja-raja perang dalam rangka mengamankan PT Freeport Indonesia, salah satu instrumen penting dalam perampasan hak-hak bangsa Papua dan perbudakan kelas tertindas yang menopang keberadaannya.
Paulus Waterpauw adalah salah satu pemain di areal PT Freeport dimana posisi aslinya sebagai Raja Perang disamarkan dalam struktur negara ini dengan jabatan kamuflase sebagai Kapolda Papua.
Paulus, pria berdarah Tionghoa yang disebut Kaka Besar PW oleh pendukungnya, dikenal sebagai salah satu Jenderal paling haus darah dalam sejarah peradaban bangsa Papua.
Sebagai Raja Perang, Kaka Besar PW ditugaskan oleh negara untuk melindungi PT Freeport. Perlu dicatat, bahwa negara adalah instrumen penting yang selalu digunakan oleh kelas penindas dan golongan kaya untuk menindas rakyat dan kelas pekerja.
Oleh karena itu selama negara masih sepenuhnya berada di tangan kelas berkuasa, rakyat pekerja dan kelompok minoritas akan terus diperdaya dan dihisap untuk memenuhi kebutuhan kelas berkuasa.
Kini di tengah pesatnya perkembangan Teknologi Informasi, aktivitas para Raja Perang, termasuk Kaka Besar PW di areal PT Freeport Indonesia dengan mudah diketahui melalui berita media massa cetak dan online.
Perburuan terhadap Gerilyawan TPNPB Kodap III Nemangkawi sebagai satu-satunya Tentara milik kelas tertindas di dekat areal PT Freeport gencar dilakukan karena apa yang menjadi target TPNPB adalah deposit kapital yang justru sedang dilindungi oleh Kaka Besar PW dan beberapa Raja Perang lainnya.
Bagaimana para Raja Perang melindungi aset penting milik kelas kapitalis dan setia menjalankan perang kapital terhadap TPNPB-OPM dan rakyat tertindas di Papua, menyebut TPNPB sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dapat disimak dari ‘Daftar Dosa’ Hendrik Wanmang yang dibuat oleh Paulus Waterpauw pada Senin (17/08/2020) :
11 Juli 2009
Penembakan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan korban warga negara asing Drew Nicolas Grant meninggal dunia.
12 Juli 2020
Aksi penembakan karyawan PT FI di Mil 51 Tembagapura. Korban atas nama Markus Rotello meninggal dunia, Markus Satu (luka), Petrus Padang (luka), Kamaruddin (luka), Adam Halik (luka), AKP Anggun Cahyono (luka).
15 Juli 2009
Aksi penembakan berikut terhadap karyawan PT FI di Mil 54 Tembagas. Korbanny adalah Bripka Demi Renhad (luka), Briptu Abraham (luka), Bripka Saldi Rumaropen (luka), Briptu Sunadi (luka) Briptu Sumadi (luka).
1 Desember 2017
Aksi penembakan kepada 3 trailer, 2 FW dan 1 Rantis pada 1 Desember 2017 di Mil 60 Tembagapura, korban Advensus Unggu Nugroho (luka).
Paulus Waterpauw juga mengatakan, Hendrik melakukan beberapa aksi berupa penyanderaan masyarakat dan karyawan PTFI di Kampung Banti dan Kimbeli, Tembagapura pada tahun 2017.
Aksi pembakaran ID Card dan rumah karyawan PTFI di kampung Kimbeli, Tembagapura pada 2017.
24 Maret 2018
Hengky membakar SD Banti dan Rumah Sakit Kampung Banti.
30 Maret 2020
Aksi penembakan terhadap karyawan PTFI di Kuala Kencana yang menyebabkan Grimi Thomas Wall meninggal dunia dan Ucok Simanungkalit (luka) dan Bahar (luka).
Menyimak ‘Daftar Dosa’ Hendrik Wanmang yang disusun oleh Raja Perang bernama Kaka Besar PW, tersaji secara jelas bahwa perang di areal PT Freeport Indonesia adalah perang antara kelas tertindas dan kelas penindas. Posisi Kaka Besar PW adalah Raja Perang yang berfungsi melindungi penindas dan semua aset mereka dengan cara terus mengejar TPNPB siang dan malam.■